Panduan HR: Mengatur Kebijakan Cuti Lebaran 2026 dan Sistem Kerja WFA

Bulan Maret 2026 diwarnai oleh fenomena unik, di mana dua hari raya besar jatuh pada waktu yang sangat berdekatan. Dampaknya dalam dunia kerja, ada periode libur yang cukup panjang bagi karyawan. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, telah menetapkan rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk libur Lebaran. Bagi departemen HR, memahami kebijakan cuti lebaran tahun ini menjadi sangat krusial demi menjaga kelangsungan operasional bisnis perusahaan.

Tahun ini, momen Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Namun, karena berdekatan dengan Hari Suci Nyepi pada tanggal 19 Maret, masyarakat mendapatkan kesempatan libur yang cukup banyak. Oleh karena itu, sangat penting agar perusahaan memitigasi risiko penurunan produktivitas yang dapat timbul selama momen liburan ini.

Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Penetapan hari libur nasional dan kebijakan cuti Lebaran oleh pemerintah berlaku sebagai berikut:

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
  • Kamis, 19 Maret 2026: Libur Nasional Hari Suci Nyepi.
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
  • Minggu, 22 Maret 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.

Rangkaian ini menciptakan potensi libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut. Rentang waktu libur itu dapat menjadi semakin panjang bila karyawan mengambil cuti tambahan.

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) 

Guna mengurai kemacetan arus mudik dan balik, pemerintah juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur fleksibilitas kerja bagi ASN lewat skema Work From Anywhere (WFA). Jadwal WFA yang disarankan adalah sebagai berikut:

  • Periode Arus Mudik: 16–17 Maret 2026 (Senin dan Selasa).
  • Periode Arus Balik: 25–27 Maret 2026 (Rabu, Kamis, dan Jumat).

WFA memberikan ruang bagi karyawan untuk memulai perjalanan lebih awal atau kembali lebih lambat tanpa harus meninggalkan tanggung jawab pekerjaan. Namun, perusahaan harus memastikan alat komunikasi dan koordinasi digital tetap berjalan optimal selama periode ini.

Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan Perusahaan

Agar pengaturan libur berjalan lancar dan operasional bisnis tetap stabil, perusahaan sebaiknya mengatur beberapa aspek berikut:

  1. Alokasi Tenaga Kerja Minimum 

Perusahaan perlu memastikan operasional tetap berjalan, terutama bagi sektor yang harus tetap aktif selama periode Lebaran, seperti layanan kesehatan, transportasi, dan layanan publik. Perlu ditetapkan jumlah minimum staf yang harus tetap bekerja onsite atau siaga, terutama bagi sektor esensial.

  1. Sistem Pengajuan Cuti

Perusahaan harus menetapkan tenggat waktu pengajuan cuti tambahan di luar cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini agar perusahaan dapat mengatur penggantian tugas atau pembagian kerja karyawan.

  1. Pembagian Tim atau Shift

Beberapa perusahaan menerapkan sistem shift atau rotasi kerja selama libur panjang. Strategi ini memungkinkan sebagian karyawan tetap bertugas sementara yang lain mengambil cuti.

  1. Komunikasi Internal yang Jelas

Pengumuman jadwal libur dan cuti sebaiknya dilakukan jauh sebelum Lebaran. Dengan begitu, karyawan dapat mengatur rencana perjalanan liburan atau acara pribadi lainnya tanpa mengganggu pekerjaan.

  1. Kompensasi yang Sesuai Undang-undang.

Bagi karyawan yang harus bekerja pada hari libur nasional, perusahaan perlu memastikan penghitungan upah lembur tepat sesuai aturan yang berlaku.Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan cuti lebaran, perusahaan membutuhkan sistem pendukung yang cerdas. Sebagai salah satu HRIS lokal terbaik di Indonesia, Gaji.id menawarkan solusi manajemen HR yang komprehensif dan canggih. Teknologi Gaji.id yang diperkuat AI memungkinkan HR mengelola pengajuan cuti, memantau absensi, hingga menghitung payroll secara otomatis dan akurat. Dengan Gaji.id, operasional perusahaan dapat tetap berjalan lancar, meski di tengah suasana hari raya. Ingin tahu lebih lanjut tentang aplikasi Gaji.id? Hubungi kami atau jadwalkan demo untuk informasi selengkapnya.

Share this Article:

Scroll to Top