Hitung Otomatis PPh 21 untuk Pekerja Lepas dengan Gaji.id

Pekerja lepas atau freelancer adalah seseorang yang bekerja secara independen, tidak terikat hubungan kerja jangka panjang dengan pemberi kerja. Mereka biasanya bekerja berdasarkan kontrak proyek atau kesepakatan jangka waktu tertentu, bukan sebagai karyawan tetap. Mengenai gaji, mereka menerima bayaran harian, borongan, atau satuan, tergantung perjanjian kerja yang disepakati dengan perusahaan pemberi kerja. Akibat dari struktur gaji yang berbeda dengan karyawan tetap ini, pekerja lepas sering menghadapi kerumitan administrasi dalam penghitungan PPh 21. Masalah tersebut juga menjadi beban bagi tim HR perusahaan yang harus melakukan pemotongan PPh 21 untuk pekerja lepas. Beberapa permasalahan utama yang dialami perusahaan dengan pekerja lepas, antara lain:

  • Aturan PPh yang Kompleks Sehingga Proses Penghitungan Manual Rawan Kesalahan

Perhitungan manual PPh 21 memerlukan pemahaman tarif progresif, PTKP, dan aturan perhitungan harian atau borongan yang berbeda. Kompleksitas ini rawan human error dan butuh waktu, serta ketelitian ekstra.

  • Kesulitan Pembuatan Bukti Potong (Formulir 1721-A1/A2)

Untuk pekerja tidak tetap, HR atau pemberi kerja wajib menyediakan bukti potong setiap bulan, yang bisa memberatkan tim HR.

  • Variasi Jenis Penghasilan

Pekerja lepas bisa menerima upah per hari, unit, atau borongan. Setiap tipe memiliki mekanisme perhitungan berbeda, tergantung aturannya.

Gaji.id: Otomatisasi PPh 21 untuk Pekerja Lepas

Gaji.id, salah satu HRIS terbaik di Indonesia, hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan–tantangan di atas. Dengan Gaji.id, perusahaan dapat memperoleh berbagai manfaat, sebagai berikut:

  1. Perhitungan PPh 21 yang Akurat dan Dapat Diandalkan.

Sistem otomatis Gaji.id dapat disesuaikan untuk karyawan tetap maupun pekerja lepas. Dengan demikian, perusahaan dapat menghitung potongan PPh 21 dengan presisi sesuai status kerja karyawan dan regulasi terbaru.

  1. Otomatisasi Bukti potong 1721-A1/ A2

Bukti potong pajak dapat diakses dan diunduh setiap bulan secara mandiri melalui aplikasi. Dengan otomatisasi ini, tim HR tak perlu lagi menanganinya secara manual.

  1. Fleksibilitas Kustomisasi

Komponen gaji, tarif, dan pemotongan bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan atau jenis kontrak pekerja.

  1. Efisiensi Waktu Tim HR

Otomatisasi proses penggajian dan pemotongan pajak berarti tim HR tidak perlu lagi melakukan penghitungan dan pembuatan bukti potong secara manual. Keseluruhan proses dapat dilakukan secara otomatis lewat aplikasi.

  1. Minimalisasi Risiko Kesalahan

Standarisasi perhitungan dan rangkaian alur otomatis sistem Gaji.id dapat mengurangi risiko human error.

  1. Akses Real-time untuk Karyawan Lepas

Dengan sistem digital, laporan penghasilan, pemotongan pajak, dan bukti potong tersedia kapan pun. Pekerja lepas dapat mengunduh slip gaji maupun bukti potong secara mandiri melalui aplikasi smartphone. Hal ini juga berarti tim HR tak akan lagi mengalami kewalahan dalam melayani permintaan bukti potong pajak dari pekerja. 

  1. Skalabilitas

Sistem Gaji.id dapat digunakan untuk puluhan hingga ribuan pekerja sekaligus, sesuai dengan kebutuhan dan skala perusahaan. Hal ini membuat seluruh proses administrasi HR menjadi lebih efisien, sehingga dengan sendirinya turut menekan biaya operasional HR. 

Mengelola PPh 21 untuk pekerja lepas memang bisa menjadi proses yang rumit. Regulasi seperti PTKP, tarif efektif, dan bukti potong 1721-A1/ A2 menambah kompleksitas administrasi. Namun, aplikasi HRIS Gaji.id hadir sebagai solusi yang mengotomatisasi seluruh proses, mulai dari penggajian, potongan pajak, hingga bukti potongnya. Dengan demikian, Gaji.id tidak hanya mempermudah perhitungan PPh 21 untuk pekerja lepas, tetapi juga mempercepat administrasi dan mengurangi potensi kesalahan.Dengan mengadopsi sistem ini, tim HR bisa fokus pada tugas strategis, bukan tersangkut di rutinitas administratif. Bagi perusahaan yang mengandalkan tenaga kerja lepas, ini adalah langkah tepat menuju efisiensi dan digitalisasi operasional HR. Jadi, ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana Gaji.id dapat meringkas proses perhitungan PPh 21 untuk pekerja lepas di perusahaan Anda? Hubungi kami atau jadwalkan demo untuk informasi selengkapnya.

Share this Article:

Scroll to Top