Cuti Bersama Lebaran 2025, Total Libur 11 Hari!

Idul Fitri adalah salah satu momen yang paling dinanti di Indonesia. Selain karena merupakan hari raya terbesar bagi umat Muslim, libur Lebaran biasanya berlangsung dalam waktu yang cukup panjang. Sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk pergi berlibur dan melepas penat dari kesibukan sehari-hari. Berita baiknya, libur Lebaran kali ini mencapai 11 hari, sebab beberapa hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran saling berdekatan.

Penetapan Cuti Bersama Lebaran 2025

Adapun pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024. Total terdapat 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Juga: : Libur Awal Puasa 2025

Berdasarkan SKB, Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 dan Selasa, 1 April 2025. Selain dua hari libur nasional ini, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Lebaran pada tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025.

Berikut rincian periode libur dan cuti bersama Lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

  • Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
  • Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
  • Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
  • Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
  • Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
  • Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
  • Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

Dengan demikian, total 11 hari libur berturut-turut yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dan berkumpul bersama keluarga. Dengan penetapan jadwal libur dan cuti bersama yang jelas, masyarakat dapat merencanakan kegiatan sejak dini. Jadwal libur dan cuti bersama ini juga bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Panduan tersebut dapat pula menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam merencanakan program kerja sepanjang tahun 2025. 

Baca Juga: Strategi Mengatur Keuangan Setelah Lebaran

Meskipun terdapat periode libur panjang, pemerintah memastikan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan dengan baik. Lembaga yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, keamanan, dan perhubungan, akan mengatur penugasan pegawai secara proporsional. Hal ini agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Selain itu, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan periode libur ini dengan bijak. Perencanaan mudik atau perjalanan jauh sebaiknya dilakukan sejak dini untuk menghindari kepadatan lalu lintas dan memastikan keselamatan selama perjalanan. Pemerintah pun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik selama libur Idul Fitri.

Perlu diingat bahwa meskipun jadwal libur dan cuti bersama Lebaran telah ditetapkan, penetapan resmi 1 Syawal 1446 H akan dilakukan melalui sidang isbat. Oleh karena itu, penting untuk tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah guna memastikan kesesuaian jadwal libur dan perayaan Idul Fitri.

Jelang Lebaran, penghitungan dan pembayaran THR kepada karyawan menjadi pekerjaan yang cukup kompleks dan menyita waktu, terutama bagi departemen HR. Untungnya kini hadir aplikasi Gaji.id, sistem HRIS yang dapat mengotomatisasi berbagai proses administratif dalam pengelolaan SDM, termasuk penghitungan THR. Hal ini tentu sangat meringankan beban kerja departemen HR. Ingin tahu lebih lanjut tentang aplikasi Gaji.id? Hubungi kami atau jadwalkan demo untuk informasi selengkapnya.

Share this Article:

Scroll to Top