skip to content

27 August 2024

PHK yang Tidak Dapat Pesangon: Aturan Hukum dan Kasus-kasus PHK Tanpa Pesangon

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu isu yang cukup sensitif di dunia ketenagakerjaan. Aksi demonstrasi massa sering terjadi di berbagai kota di Indonesia, memprotes keputusan-keputusan PHK yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tertentu. PHK merupakan suatu kondisi di mana hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan berakhir. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari kebutuhan […]

PHK yang Tidak Dapat Pesangon: Aturan Hukum dan Kasus-kasus PHK Tanpa Pesangon Read More »

Uang Pisah Karyawan Resign, Apakah Selalu Dapat?

Tak banyak pekerja yang mengetahui bahwa sekalipun resign menurut kemauan sendiri, mereka tetap berhak mendapatkan sejumlah kompensasi dari perusahaan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK. Salah satu kompensasi yang perlu diberikan perusahaan adalah uang pisah.

Uang Pisah Karyawan Resign, Apakah Selalu Dapat? Read More »

Hak Karyawan Di-PHK: Kompensasi PHK bagi Karyawan Kontrak

Karyawan kontrak atau dikenal dengan istilah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah mereka yang dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu dengan syarat dan kondisi yang telah disepakati sebelumnya. Istilah PKWT merujuk pada hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja yang bersifat sementara. Dalam konteks ini, hubungan kerja akan berakhir ketika periode yang telah

Hak Karyawan Di-PHK: Kompensasi PHK bagi Karyawan Kontrak Read More »

Scroll to Top