Iuran BPJS Naik Mulai 2026, Berapa Besar Kenaikannya?

Masyarakat perlu bersiap-siap, sebab iuran BPJS naik tahun depan. Pemerintah Indonesia memang telah mengisyaratkan rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai tahun 2026. Informasi ini dituangkan secara resmi dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Menurut pemerintah, tujuan utama kenaikan iuran BPJS ini adalah untuk menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lalu bagaimana proses kenaikan iuran dan berapa besarannya? Baca terus artikel ini untuk bahasan lengkapnya.

Mengapa Iuran BPJS Naik?

Dikutip dari CNBC Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah perlu menaikkan iuran demi menjaga agar kas negara tetap sehat, sekaligus memastikan BPJS Kesehatan tetap bisa melayani masyarakat sesuai dengan tugasnya. Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa rincian kenaikan iuran sudah ada, hanya belum dapat dipublikasikan. Sebab skenario kenaikan ini masih didiskusikan dengan pemerintah. 

Di pihak lain, DPR melalui Komisi IX DPR RI menyatakan belum menyetujui usulan kenaikan iuran BPJS. “Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma Suryani, anggota Komisi IX DPR RI, seperti dilansir dari laman resmi DPR.

Adapun beberapa faktor yang disinyalir turut mendukung pemerintah dalam pengambilan keputusan ini, antara lain:

  • Lonjakan anggaran kesehatan: Belanja kesehatan masyarakat meningkat sekitar 15% per tahun selama beberapa tahun terakhir, sementara tarif iuran belum disesuaikan lagi. Melansir CNBC Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sudah lima tahun terakhir iuran BPJS belum mengalami kenaikan. 
  • Rasio klaim makin tinggi: Proyeksi rasio klaim JKN diperkirakan mencapai 111,8% pada akhir 2025. Ini artinya klaim melebihi penerimaan iuran. Dengan ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) hanya sekitar 0,62 bulan dibanding standar minimal 1,5 bulan.
  • Menambah peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan memperluas manfaat: Kenaikan iuran dimaksudkan juga untuk memperbesar cakupan penerima subsidi serta meningkatkan manfaat layanan bagi peserta.

Mekanisme dan Struktur Kenaikan Iuran

Pemerintah menekankan pentingnya pelaksanaan kenaikan iuran secara bertahap agar tidak membebani masyarakat.  Daya beli rakyat dan kondisi fiskal negara juga menjadi pertimbangan utama dalam proses kenaikan ini. Pendekatan yang bertahap dianggap penting untuk membantu meminimalisir gejolak dalam masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program. 

Sebagai informasi, berikut adalah besaran iuran BPJS per tahun 2025:

  • Peserta PBI: Rp 42.000 per bulan, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
  • Peserta Mandiri atau PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah):
    • Kelas I: Rp 150.000
    • Kelas II: Rp 100.000
    • Kelas III: Rp 35.000 (subsidi Rp 7.000 dari pemerintah untuk mencapai nilai dasar Rp 42.000).
  • Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah): 5% dari gaji per bulan, dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta. 

Dikutip dari Bisnis.com, pada 2026 nanti, alokasi APBN tercatat Rp66,5 triliun untuk 96,8 juta peserta PBI. Artinya, alokasi anggaran subsidi iuran untuk peserta PBI adalah Rp57.250 per orang. Namun, tidak semata-mata berarti iuran BPJS naik menjadi Rp57.250. Angka kenaikan final masih dalam penggodokan oleh pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait. 

Dengan segala pro dan kontranya, rencana iuran BPJS naik sebenarnya memang merupakan langkah penting pemerintah untuk menjaga kelangsungan program JKN. Apalagi dengan adanya tekanan defisit dan lonjakan penggunaan layanan kesehatan. Namun harapannya, pemerintah dapat melakukan penyesuaian iuran secara bertahap dengan memperhitungkan keseimbangan antara keberlanjutan program dan kemampuan masyarakat.

Di sisi lain, bagi banyak perusahaan, kenaikan iuran BPJS mungkin akan menambah kerumitan penghitungan potongan iuran saat penggajian karyawan. Untungnya kini hadir Gaji.id, sistem HRIS yang dapat melakukan penghitungan iuran BPJS secara otomatis, sehingga mengurangi beban tim HR. Lebih lagi, besaran iuran BPJS ini dapat diperbaharui dan disesuaikan dengan regulasi terbaru. Sehingga perubahan dan naiknya iuran BPJS tidak akan menjadi masalah, sebab dapat diproses secara otomatis oleh platform Gaji.id. Ingin mengetahui lebih lanjut tentang sistem Gaji.id? Hubungi kami atau jadwalkan demo untuk informasi selengkapnya.

Share this Article:

Scroll to Top