Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi bahan diskusi hangat di tengah masyarakat. Respon yang bervariasi pun bermunculan, terutama menjelang tenggat waktu pendaftaran kepesertaan Tapera pada tahun 2027. Banyak dari anggota masyarakat yang meresahkan mengenai adanya tambahan potongan iuran bagi pekerja. Namun karena pelaksanaan Tapera telah secara resmi termaktub dalam undang-undang, ada baiknya bila kita mempersiapkan diri. Terutama tentang cara klaim Tapera, bagaimana melakukan klaim dan kapan dapat memperoleh manfaatnya. Simak artikel ini untuk aturan lengkap cara klaim Tapera, termasuk persyaratannya.
Cara Klaim Tapera
Klaim manfaat pembiayaan rumah dengan Tapera harus diajukan pada BP Tapera. Dikutip dari situs resmi tapera.go.id, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk dapat memperoleh manfaat pembiayaan dari Tapera:
- Pemberi kerja melakukan pengkinian data peserta melalui portal kepesertaan yang bisa diakses di https://sitara.tapera.go.id. Pengkinian data tersebut mencakup data-data seperti informasi penghasilan dan tunjangan dan informasi kepegawaian. Lewat portal yang sama, peserta Tapera juga wajib melengkapi data pribadi.
- Peserta Tapera juga harus memastikan bahwa dirinya memenuhi persyaratan untuk bisa menerima manfaat program Pembiayaan Tapera. Persyaratan tersebut meliputi:
- Masa kepesertaan minimal selama 12 bulan (dikecualikan bagi PNS eks Peserta Taperum).
- Berpenghasilan bersih maksimal Rp8 juta untuk setiap individu.
- Belum pernah memiliki rumah, dan menyatakan berminat untuk mengajukan program Pembiayaan Tapera.
- Khusus peserta Tapera yang merupakan suami-istri, masing-masing memiliki hak yang sama namun tidak dapat mengajukan program Pembiayaan Tapera secara bersamaan.
Di samping itu, pasangan suami-istri tidak dapat memilih jenis pembiayaan yang sama. Misalnya, jika suami sudah mengajukan untuk skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pembangunan Rumah (KBR), maka istri hanya bisa mengajukan Kredit Renovasi Rumah (KRR).
- Apabila seluruh data telah dilengkapi, peserta Tapera dapat memilih rumah sesuai lokasi yang diinginkan (untuk kasus skema pembiayaan KPR). Jika telah menemukan hunian potensial yang cocok, peserta tinggal mengajukan KPR ke bank penyalur yang bekerja sama dengan BP Tapera.
Baca Juga: Cek Besaran Potongan Tapera dan Simulasinya
Skema Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tapera
BP Tapera menyediakan tiga skema pembiayaan perumahan bagi peserta, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).
KPR adalah produk pembiayaan bagi peserta yang ingin membeli hunian jadi. Hunian tersebut dapat dipilih peserta melalui https://bit.ly/DaftarRumahBTN. Sebagai catatan, untuk program ini, peserta dapat mengajukan DP 0% serta bebas memilih lokasi rumah.
KBR adalah produk pembiayaan bagi peserta yang ingin membangun rumah pertama di atas tanah milik sendiri/ pasangan. Sementara itu, KRR diperuntukkan bagi peserta yang ingin merenovasi rumah pertama milik sendiri/ pasangan.
Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim Manfaat Tapera
Berikut ini daftar dokumen kelengkapan wajib yang perlu disiapkan oleh peserta, sesuai dengan skema yang dipilih:
- Dokumen Pengajuan KPR Tapera
- Mengisi form aplikasi KPR Tapera
- Surat pernyataan belum memiliki rumah
- Surat pemesanan rumah dari pengembang/developer
- Dokumen yang disyaratkan oleh Bank/Perusahaan pembiayaan penyalur:
- Fotokopi e-KTP & NPWP
- Fotokopi Akte Nikah/Cerai
- Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
- Rekening Koran
- SPT Tahunan
- Surat Keterangan Kerja
- Dokumen Pengajuan KBR Tapera
- Surat pernyataan belum memiliki rumah
- Fotokopi bukti atas hak yang sah
- Fotokopi IMB
- Kondisi awal tanah dilengkapi dengan foto
- RAB dan denah/gambar rencana pembangunan rumah
- Dokumen Pengajuan KRR Tapera
- Fotokopi bukti atas hak yang sah
- Fotokopi IMB
- Kondisi awal rumah dilengkapi dengan foto
- RAB dan denah/gambar rencana perbaikan rumah
Setelah semua dokumen dilengkapi, pastikan BI checking atau slick checking Anda bersih. Lalu Anda tinggal menunggu proses pengecekan dari Bank Penyalur untuk pengajuan Anda. Jika seluruh proses lancar, Anda dapat segera menikmati manfaat pembiayaan rumah dari Tapera.
Di lain pihak, pemotongan iuran Tapera menjadi beban tersendiri bagi departemen HR, apalagi jika penghitungan iuran dilakukan secara manual. Namun kini telah hadir aplikasi Gaji, yang dapat mengotomatisasi berbagai proses administratif seperti penggajian, pemotongan iuran-iuran, dan lain sebagainya. Hubungi kami atau jadwalkan demo untuk informasi lebih lanjut.