Dampak Kenaikan PPN 12 Persen bagi Perusahaan

Pemerintah Indonesia resmi melanjutkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat. Namun, kenaikan tarif PPN disinyalir dapat menimbulkan dampak serius bagi dunia perindustrian di Indonesia. Artikel ini akan mengupas terutama tentang dampak kenaikan PPN 12 persen bagi perusahaan, serta strategi untuk menghadapi perubahan tarif tersebut.

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen bagi Perusahaan

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen meresikokan terjadinya beberapa dampak yang signifikan, termasuk di antaranya:

  1. Kenaikan Biaya Produksi dan Operasional

Kenaikan tarif PPN akan menyebabkan peningkatan biaya produksi dan operasional bagi perusahaan. Dilansir dari Tempo.co, peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN akan berdampak pada kenaikan biaya produksi. Hal ini terjadi karena PPN dikenakan pada bahan baku atau bahan setengah jadi yang dibeli industri untuk diproduksi lebih lanjut. Setelah jadi, barang tersebut dijual di pasaran, juga dengan PPN. Otomatis, biaya tambahan yang berlipat ini dapat mengurangi margin keuntungan perusahaan.

  1. Pengaruh terhadap Harga Jual dan Daya Beli Konsumen

Dengan meningkatnya tarif PPN, perusahaan mungkin perlu menaikkan harga jual produk atau jasa mereka untuk menutupi biaya tambahan. Namun, kenaikan harga ini dapat menurunkan daya beli konsumen, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan volume penjualan. Sehingga kenaikan PPN menjadi 12 persen mungkin akan menggerus daya beli masyarakat, bahkan menghambat pertumbuhan ekonomi.

  1. Dampak terhadap Arus Kas dan Likuiditas Perusahaan

Perusahaan diwajibkan untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN kepada pemerintah. Kenaikan tarif PPN dapat mempengaruhi arus kas dan likuiditas perusahaan, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mungkin menghadapi tantangan dalam mengelola beban administrasi dan keuangan tambahan. 

  1. Potensi Inflasi dan Terganggunya Stabilitas Ekonomi

Kenaikan tarif PPN dapat berkontribusi pada meningkatnya tingkat inflasi, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi. Inflasi yang tinggi akan menurunkan daya beli masyarakat dan mempengaruhi permintaan terhadap produk dan jasa perusahaan.

Strategi Menghadapi Kenaikan PPN 12 Persen bagi Perusahaan

Untuk mengatasi dampak kenaikan tarif PPN 12 persen bagi perusahaan, beberapa strategi dapat dipertimbangkan, antara lain:

  1. Efisiensi Operasional

Meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dan operasional untuk menekan biaya dan menjaga margin keuntungan.

  1. Inovasi Produk dan Layanan

Mengembangkan produk atau layanan baru yang memiliki nilai tambah, sehingga konsumen bersedia membayar dengan harga lebih tinggi.

  1. Diversifikasi Pasar

Mencari pasar baru atau segmen konsumen yang lebih luas untuk meningkatkan volume penjualan. Ini juga sebagai kompensasi terhadap penurunan daya beli konsumen di segmen tertentu.

  1. Manajemen Keuangan yang Baik

Mengelola arus kas dan likuiditas dengan lebih hati-hati agar perusahaan dapat memenuhi kewajiban pajak dan operasional lainnya.

  1. Pemanfaatan Teknologi

Mengadopsi teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta mengurangi biaya operasional.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun 2025 akan membawa dampak signifikan bagi perusahaan di Indonesia. Hal ini karena kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan biaya produksi, menurunkan daya beli konsumen, dan berpotensi mengakibatkan inflasi. Perusahaan perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini, termasuk melakukan perubahan-perubahan yang memang diperlukan. Selain itu, pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan-kebijakan pendukung untuk membantu perusahaan dan masyarakat menghadapi perubahan ini.

Seperti disebutkan di atas, salah satu strategi menghadapi dampak PPN 12 persen bagi perusahaan adalah dengan mendayagunakan teknologi. Di bidang HR, aplikasi HRIS seperti Gaji.id dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi departemen HR. Ini karena aplikasi Gaji.id dapat mengotomatisasi berbagai proses administratif HR yang kompleks, sehingga pekerjaan tim menjadi jauh lebih ringan. Proses-proses seperti penggajian, absensi karyawan, perijinan cuti, penghitungan lembur, dan lain-lain dapat dilakukan langsung dari aplikasi. Ingin tahu lebih lanjut tentang aplikasi Gaji.id? Hubungi kami atau jadwalkan demo untuk informasi lebih lanjut.

Share this Article:

Scroll to Top