Placeholder canvas

Masih Karyawan Baru? Ini Cara Hitung THR Belum Setahun

Hari Raya Idul Fitri memang identik dengan momen bermaaf-maafan dan bersilaturahmi antar sanak saudara. Namun tak hanya itu, hari Lebaran juga identik dengan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR). Sebagai dana tambahan dalam jumlah yang cukup signifikan, THR sangat diharapkan oleh seluruh pekerja di Indonesia, sebab dapat membantu meringankan beban finansial karena membengkaknya pengeluaran keluarga saat merayakan Lebaran. Hanya saja, jika Anda adalah seorang karyawan yang belum genap satu tahun bekerja di sebuah perusahaan, perhitungan THR bisa sedikit berbeda dari karyawan yang telah bekerja lebih dari setahun. Kemungkinan besar Anda tak dapat menerima THR secara penuh, melainkan sebagian saja dengan metode perhitungan proporsional. Artikel ini akan mengulas cara hitung THR belum setahun bagi Anda yang baru saja bergabung dengan sebuah perusahaan.

Sebelum melakukan perhitungan THR, pastikan untuk mengetahui kebijakan perusahaan terkait besaran THR. Beberapa perusahaan mungkin memiliki standar atau formula tersendiri dalam menghitung THR, sementara yang lain mengikuti ketentuan yang diatur oleh pemerintah atau serikat pekerja. Pada umumnya, pemerintah menetapkan bahwa besaran THR minimal setara dengan satu bulan gaji. Namun, besaran ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan dan peraturan yang berlaku di daerah tertentu.

Cara Hitung THR Belum Setahun

Karyawan yang belum genap satu tahun bekerja akan mendapatkan THR secara proporsional berdasarkan lama masa kerjanya. Misalnya, jika karyawan telah bekerja selama 6 bulan, maka THR yang diterima adalah setengah dari jumlah THR tahunan.

Bagaimana dengan karyawan yang telah bekerja lebih dari setengah tahun di sebuah perusahaan? Cara menghitung THR juga tetap proporsional. Pertama-tama tentukan jumlah gaji bulanan karyawan. Gaji bulanan ini kemudian akan dikalikan dengan proporsi masa kerja karyawan dalam satu tahun. Misalnya, jika seorang karyawan telah bekerja selama 8 bulan dalam satu tahun, maka THR yang diterima adalah 8/12 dari satu bulan gaji.

Contoh perhitungan: Misalkan gaji bulanan seorang karyawan adalah Rp 5.000.000. Jika karyawan tersebut telah bekerja selama 8 bulan, maka THR yang diterima adalah (8/12) x Rp 5.000.000 = Rp 3.333.333.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung THR

  1. Komponen Gaji: Dalam menghitung THR, pastikan untuk mempertimbangkan seluruh komponen gaji yang menjadi hak karyawan, termasuk tunjangan tetap (seperti tunjangan keluarga) dan tunjangan insentif.
  1. Peraturan Perusahaan: Beberapa perusahaan mungkin memiliki kebijakan khusus terkait dengan perhitungan THR bagi karyawan yang belum genap satu tahun bekerja. Pastikan untuk memahami peraturan perusahaan secara mendetil agar perhitungan THR dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  1. Konsultasi dengan Departemen HR: Jika terdapat ketidakjelasan dalam perhitungan THR atau kebijakan perusahaan, selalu disarankan agar berkonsultasi dengan departemen sumber daya manusia (HR) untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Dapat disimpulkan bahwa cara hitung THR belum setahun membutuhkan pemahaman terhadap kebijakan perusahaan dan peraturan yang berlaku. Dengan memperhitungkan proporsi masa kerja dan komponen gaji yang relevan, perusahaan dapat memberikan THR yang sesuai dan bermanfaat bagi karyawan, sekalipun mereka belum bekerja selama satu tahun penuh.

Bagaimana dengan perusahaan Anda? Apakah tim HR dapat menyalurkan THR karyawan dengan lancar dan tepat waktu? Perhitungan gaji dan THR memang bukan proses yang sederhana. Namun kini dengan aplikasi Gaji, semua proses tersebut dapat diotomatisasi sehingga menghemat banyak waktu dan energi. Tim HR pun dapat memfokuskan diri pada pekerjaan-pekerjaan yang lebih bersifat strategis. Hubungi kami atau jadwalkan demo untuk informasi selengkapnya. 

Share this Article:

Scroll to Top