Placeholder canvas

Pakai Payroll, Perhitungan SPT PPh 21 Jauh Lebih Mudah

Bagi perusahaan, perhitungan SPT PPh 21 sangat merepotkan dan selalu terjadi tiap tahunnya. Padahal, setiap perusahaan wajib melaporkan SPT atau laporan surat pemberitahuan pajak. Cara perhitungan pajak penghasilan tentunya berdasarkan kategori karyawan, mulai dari karyawan tetap, karyawan dengan tunjangan pajak, maupun karyawan tidak tetap tidak berkesinambungan.

Dengan adanya kategori tersebut tentunya perusahaan memiliki celah melakukan kesalahan dalam melakukan penghitungan SPT tahunan ini. Kesalahan tersebut tentunya dapat merugikan perusahaan karena akan dikenakan sanksi pajak atau denda. Untuk memudahkannya, perusahaan dapat menggunakan aplikasi Payroll dari gaji.id

Payroll Adalah Solusi Penghitungan SPT PPh 21

Banyaknya karyawan dan peraturan pajak membuat perusahaan kadang kala dipusingkan soal penghitungan SPT pajak pendapatan. Padahal, perusahaan tidak boleh melakukan kesalahan sedikit pun karena berpengaruh pada reputasi dan arus keuangan perusahaan. Untuk memudahkannya, dapat menggunakan aplikasi Payroll dari gaji.id, yang dapat diulas sebagai berikut:

1. Menghitung Penghasilan Karyawan

Karyawan terbagi menjadi dua kategori penghasilan, yakni penghasilan teratur dan penghasilan tidak teratur. Penghasilan teratur adalah penghasilan tetap yang diterimanya tiap bulan, seperti tunjangan, lembur, dan imbalan yang biasa diterima. Pendapatan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan antara karyawan dan perusahaan atau yang memberi kerja.

Penghasilan tidak teratur merupakan penghasilan yang diterima oleh pegawai tetap namun tidak diterima secara bulanan atau tidak secara periodik. Misalnya, Tunjangan Hari Raya yang diberikan setahun sekali, gaji 13, ataupun bonus lainnya. Tentunya, hal tersebut dibutuhkan perhitungan yang tepat agar tidak mengecewakan karyawan. Untuk memudahkannya, dapat menggunakan aplikasi Payroll.

2. Meminimalisir Kesalahan Penghitungan SPT PPh 21

Perhitungan SPT pajak pendapatan haruslah teliti karena akan mempengaruhi arus keuangan perusahaan. Menghitungnya pun harus sesuai dan berbeda dari satu karyawan dengan karyawan lainnya. Misalnya, karyawan yang masuk di tengah tahun, pastinya perhitungan PPh-nya berbeda dengan karyawan yang masuk di awal tahun.

Kesalahan perhitungan juga dapat terjadi apabila perusahaan tidak update informasi terkait peraturan pajak terbaru. Misalnya, yaitu perubahan dari tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari status tanggungan atau status pernikahan. Perubahan tersebut tentunya berpengaruh pada jumlah PPh yang harus dibayarkan.

Tentunya hal tersebut cukup merepotkan apalagi jika perusahaan yang dikelola memiliki banyak karyawan. Untuk meminimalisir kesalahan perhitungan tersebut, dapat menggunakan aplikasi Payroll yang memiliki fasilitas pelaporan dengan formulir 1721 A1 dan adanya induk SPT 1721. Perusahaan akan mendapatkan CVT e-SPT bulanan dan tahunan yang memudahkan perusahaan dalam melakukan perekapan.

3. Tahapan Jika Terjadi Kesalahan dalam Melaporkan Perhitungan PPh 21

Apabila perusahaan telah terlanjur melakukan kesalahan perhitungan maka dapat melaporkan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Baik kelebihan atau kekurangan pajak, tetap harus melaporkan ke KPP. Jika perusahaan kelebihan membayar, maka kelebihannya dapat dijadikan deport pada periode selanjutnya. Apabila kekurangan bayar, maka perusahaan akan dikenakan denda.

Jika tidak memahami adanya kesalahan atas pelaporan pajak, maka petugas pajak akan memberi tahu letak kesalahannya. Namun, apabila kesalahannya terus berlanjut dan hampir terjadi setiap saat, maka sebaiknya menggunakan aplikasi Payroll untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penghitungan PPh 21.

4. Memiliki Format CSV untuk e-SPT Bulanan dan Tahunan

Terdapat dua cara melaporkan SPT melalui e-SPT atau e-Filling, salah satunya yaitu mengunggahnya dengan format CSV. Format CSV dinilai lebih baik digunakan untuk perusahaan besar, yayasan, ataupun sekolah karena pencarian datanya menjadi lebih mudah.

Banyak perusahaan menggunakan format CSV sebagai format data base-nya karena format ini umum digunakan oleh aplikasi kasir ataupun faktur. Namun, sayangnya format ini kadangkala menyulitkan penggunanya. Namun, hal ini dapat diantisipasi dengan mengunduh aplikasi Payroll yang dapat memudahkan pengisian e-SPT bulanan maupun tahunan.

5. Membantu Penghitungan Pajak Perusahaan

Aplikasi Payroll memudahkan perusahaan untuk menghitung segala persoalan tentang SPT pajak pendapatan. Misalnya, yaitu menghitung tarif PPh seluruh karyawan sesuai dengan jenis tarif pajak yang dibayarkan. Hal tersebut haruslah sesuai yang telah ditetapkan oleh UU No. 36 Tahun 2008.

Aplikasi Payroll selalu memberikan informasi terbaru soal pajak sehingga perhitungan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sifatnya aplikasi, maka Payroll dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Tentunya hal ini menguntungkan bagi perusahaan yang selama ini memiliki kesulitan dalam mengelola SPT pajak pendapatan.

Itulah ulasan mengenai aplikasi Payroll yang ternyata memudahkan perusahaan dalam menghitung SPT PPh 21. Dengan menggunakan Payroll, kewajiban perusahaan terhadap negara dapat dipenuhi dengan mudah. Cobalah memulai perubahan perusahaan dengan mengunduh aplikasi Payroll dari gaji.id.

Share this Article:

Scroll to Top