Sejak masa pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu, dunia kerja telah mengalami transformasi total, terutama dalam bagaimana cara orang bekerja. Kini, perusahaan lebih terbuka pada model kerja lepas atau freelance, di mana pekerja tak harus hadir di kantor untuk menyelesaikan pekerjaannya. Sehingga, fleksibilitas dalam pengelolaan tenaga kerja, baik yang berstatus karyawan tetap maupun tenaga lepas menjadi kebutuhan penting. Untuk itulah Gaji.id hadir, sebagai platform HR dan payroll terpadu yang dapat menjawab kebutuhan tersebut secara efisien dan akurat. Telusuri artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang Gaji.id, terutama dalam peranannya sebagai aplikasi pajak freelancer untuk pekerja lepas.
Mengapa Gaji.id?
- Dukungan untuk Pekerja Lepas
Gaji.id memiliki segmentasi khusus untuk bisnis yang mengandalkan tenaga kerja lepas. Platform ini memungkinkan kustomisasi tata kelola administrasi karyawan yang dapat disesuaikan untuk freelancer. Hal ini termasuk pencatatan, penilaian kinerja, hingga perhitungan pajak PPh 21 yang akurat serta terpercaya.
Fitur aplikasi pajak freelancer menjadi salah satu keunggulan utama Gaji.id. Karena banyak perusahaan mengalami kesulitan dalam menghitung PPh 21 pekerja lepas yang tidak memiliki status tetap. Gaji.id memberikan solusi dengan penghitungan PPh 21 yang disesuaikan, serta bukti potong yang bisa diakses dan diunduh setiap bulan.
- Menjawab Kerumitan Administrasi dan Payroll
Seperti telah disinggung sebelumnya, masalah umum yang sering dialami perusahaan dengan pekerja lepas antara lain:
- Perhitungan PPh 21 yang rumit dan rawan kesalahan
- Kewajiban menerbitkan bukti potong bulanan (1721-A1)
- Komponen gaji yang sangat beragam sesuai proyek atau jabatan
Aplikasi pajak freelancer dari Gaji.id memberikan solusi melalui:
- Penghitungan PPh 21 otomatis dan terbukti akurat
- Akses dan unduh bukti potong 1721-A1 setiap bulan
- Kemampuan menyesuaikan komponen gaji sesuai kebutuhan perusahaan
- Platform Terpadu untuk Administrasi dan Penggajian
Bukan hanya mencakup aplikasi pajak freelancer, platform Gaji.id juga menyajikan fitur lengkap HRIS, seperti:
- Payroll otomatis: perhitungan gaji beserta potongan BPJS, PPh 21, dan slip gaji elektronik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
- Absensi: sistem absensi online, multishift, dan penyesuaian jadwal
- Employee Self Service (E-Plus): portal bagi karyawan untuk mengakses slip gaji, laporan absensi, approval cuti atau lembur, reimbursement, dan task appraisal
- Personalia, rekrutmen, task appraisal, dan performance management: menyangkut database karyawan dan penilaian kinerja, termasuk feedback 360° dan OKR
Keuntungan Gaji.id Bagi Perusahaan yang Mengandalkan Tenaga Lepas
- Fleksibilitas administratif
Dengan sistem yang mendukung tenaga kerja lepas, Gaji.id memungkinkan perusahaan menyesuaikan struktur gaji, tunjangan, dan sistem pemotongan pajaknya secara individual. - Kepastian hukum dan kepatuhan pajak
Platform ini membantu menghindari kesalahan administrasi yang bisa berakibat hukuman atau denda, dengan otomatisasi PPh 21 dan bukti potong valid. - Efisiensi operasional dan penghematan waktu
Proses manual yang memakan waktu, seperti menghitung pajak, mengeluarkan slip, hingga transfer gaji, dapat dipercepat melalui sistem terintegrasi. - Pendekatan berbasis kebutuhan
Format komponen gaji bersifat fleksibel, memungkinkan penyesuaian tunjangan atau honorarium sesuai jenis pekerjaan freelance yang berbeda.
Jadi, Gaji.id merupakan solusi HRIS dan payroll yang sangat lengkap dan fleksibel. Sistem Gaji.id dapat menyesuaikan komponen gaji dan melakukan pemotongan pajak secara otomatis. Sehingga aplikasi ini cocok untuk perusahaan yang memiliki struktur tenaga kerja campuran, baik pegawai tetap maupun freelancer. Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang aplikasi Gaji.id? Hubungi kami atau jadwalkan demo untuk informasi selengkapnya.