Placeholder canvas

Mengenal Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan, Program Dan Manfaat Yang Diberikan

Menyusun Job Description

Beberapa perusahaan telah bekerjasama dengan BPJS untuk menjamin keselamatan kerja karyawannya. Dengan pembagian iuran beberapa persen akan di bayar oleh perusahaan dan sisanya memotong gaji karyawan setiap bulannya. Tetapi tak jarang karyawan yang bingung dengan apa itu BPJS ketenagakerjaan? Dan apa manfaat dari kartu yang telah diterima? Inilah ulasannya.

Pengertian BPJS Ketenagakerjaan

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ialah program yang diciptakan sebagai perlindungan bagi tenaga kerja. Sebelumnya Lembaga ini bernama PT. Jamsostek (Persero) dan sudah banyak sekali warga yang sudah memiliki kartu jamsostek ini.

Kaum pekerja dan buruh sudah memperjuangkan proteksi dan jaminan social ketenagakerjaan dari sejak dulu. Hal itu saat ini merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah negara. Presiden bertanggung jawab secara langsung terhadap jaminan social ini seperti yang sudah diatur dalam undang-undang no 3 tahun 1992.

Program BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini BPJS telah memiliki beberapa program yang sangat bermanfaat bagi semua warga . Karena BPJS tidak hanya memberikan perlindungan pada pekerja penerima upah atau karyawan saja. Namun pekerja lahan, atau pedagang dan semua warga pun dapat menggunakan jaminan ini. Apa sajakah program tersebut?

Jaminan Hari Tua

Jaminan Hari Tua atau JHT ialah program untuk penerima upah atau karyawan dengan pembagian perhitungan pembayaran iuran . Perusahaan akan menanggung 3,7% dari total yang harus dibayarkan. Iuran tersebut akan dikumpulkan dan menjadi milik karyawan setelah memasuki masa pension yaitu umur 55 tahun.

Peserta akan sangat mendapat keuntungan karena sebelumnya BPJS telah menginvestasikan dana iuran jadi jumlah klaim biasanya akan lebih besar. Untuk karyawan yang telah meninggal atau cacat secara permanen juga masih tetap mendapatkan klaim iuran BPJS.

Jaminan Kecelakaan Kerja

JKK atau Jaminan Kecelakaan kerja ialah jaminan yang diberikan kepada pekerja yang sepenuhnya pekerja tidak perlu membayar iurannya. Prosentase pembayarannya ialah 0,24% hingga 1,74% sesuai dengan kelompok usaha.

JKk dapat dipergunakan pekerja untuk mendapat kompensasi dan rehabilitasi apabila pekerja mengalami kecelakaan atau cidera saat bekerja. Atau dapat juga digunakan untuk pekerja yang menderita penyakit yang berhubungan dengan pekerjaannya.

Jaminan Kematian

Program JK atau Jaminan kematian akan diberikan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia. Besarnya jaminan tersebut ialah RP.21 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp.14 juta, 2 juta dari biaya pemakaman dan lainnya berasal dari santunan berkala.

Jaminan ini tidak hanya dapat dicairkan dalam kematian karena kecelakaan kerja saja namun juga dapat dgunakan untuk kematian yang tidak terjadi di tempat kerja.

Bukan Penerima Upah

BPJS ketenagakerjaan memberikan peluang untuk peserta dari non formal untuk mendaftar sebagi peserta jaminan. Akan tetapi iuran yang yang telah ditetapkan berdasarkan upah minimum provinsi atau upah minimum kabupaten haruslah dibayar sendiri.

Sektor Jasa Konstruksi

Para pekerja kontruksi haruslah didaftarkan menjadi peserta BPJS Karena memiliki potensi biaya yang cukup tinggi. Hal tersebut juga berlaku untuk semua jenis pekerjaan seperti pekerja harian lepas, pekerja borongan atau pekerja yang terikat dengan perjanjian tertentu.

Manfaat Yang Diperoleh Peserta

Selain manfaat dari berbagai macam program yang telah disediakan BPJS terdapat juga manfaat lainnya. Bagi peserta BPJS yang telah bergabung selama minimal 5 tahun akan mendapat manfaat tambahan berupa pinjaman uang muka untuk pembelian rumah.

Tidak hanya itu BPJS juga mengadakan program beasiswa untuk anak-anak pegawai yang kurang mampu dan mengadakan pelatihan-pelatihan untuk menurunkan resiko kecelakaan kerja.

Pencairan Dan Pengecekan Dana

Persyaratan peserta yang dapat mencairkan dana BPJS ialah peserta sudah menjadi anggota minimal 5 tahun. Jadi jika seorang karyawan yang telah didaftarkan perusahaannya untuk menjadi peserta BPJS berhenti bekerja sebelum lima tahun maka dananya tidak dapat dicairkan. Namun setelah menunggu sampai lima tahun lamanya maka dana tersebut dapat diklaim.

Saat ini klaim BPJS sangatlah mudah dengan tidak perlu datang secara langsung ke kantor BPJS. Peserta hanya tinggal mengakses website bpjsketenagakarjaan.go.id untuk mengklaim secara online. Selain itu jika ingin mengecek jumlah dana yang tersimpan juga dapat dilakukan dengan mendaftarkan nomor peserta yang tertera di kartu BPJS.

Itulah ulasan mengenai BPJS Ketenagakerjaan yaitu program pemerintah yang manfaatnya secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan menjadi peserta BPJS sangatlah memberi banyak keuntungan karena BPJS memberi pelayanan perlindungan jiwa sampai menjamin masa tua. Bagi yang belum tahu perhitungan iuran BPJS, sekarang bisa lebih mudah dengan menggunakan aplikasi Gaji.id.

Share this Article:

Scroll to Top