Placeholder canvas

Ketenagakerjaan Adalah? Berikut Pengertian Dan Hukum Yang Mengaturnya

Ketenagakerjaan adalah segala aspek yang harus dimiliki oleh perusahaan untuk memenuhi suatu misi agar perusahaan tersebut berkembang dengan baik, yang diikuti dengan adanya tenaga kerja yang termotivasi dalam pekerjaan. Di sinilah tujuan dan manfaat yang didapatkan seseorang ketika menjadi tenaga kerja di suatu perusahaan. Seperti apa kejelasannya berikut ulasannya:

Pengertian Ketenagakerjaan

Tenaga kerja merupakan penduduk yang memiliki usia kerja sesuai dengan konteks pekerjaannya. Yang mana akan membawa perubahan dari pola pikir suatu perusahaan terhadap pengusaha. Nah, berikut ini ada beberapa pengertian ketenagakerjaan menurut para ahli :

  1. Dr.A.Hamzah SH

Menurut Dr.A.Hamzah SH menyatakan bahwa ketenagakerjaan adalah tenaga kerja yang bekerja di dalam maupun di luar suatu hubungan kerja dengan alat produksi utama sebagai proses produksi tenaga kerja itu sendiri, baik tenaga fisik maupun pikiran.

  1. ALAM. S

ALAM. S menyatakan ketenagakerjaan ialah penduduk yang berusia sekitar 15 tahun keatas dari Negara berkembang seperti Indonesia. Yang mampu mengolah berbagai aspek dunia kerja menjadi buruan kompetitor. Sedangkan di negara maju, tenaga kerja yang diperbolehkan untuk bekerja berumur antara 15 hingga 64 tahun.

Pengertian mengenai ketenagakerjaan bagi Indonesia menurut para ahli yang mengemukakan memiliki pendapat masing-masing. Untuk lebih memahami tentang ketenagakerjaan ini simak tujuan dibentuknya hukum ketenagakerjaan berikut:

Tujuan Dibentuknya Hukum Ketenagakerjaan

Jika di Indonesia diatur oleh Hukum, maka ketenagakerjaan pun juga berhubungan dengan hukum sebagai tenaga kerja pada waktu sebelum, sesudah hingga selama orang tersebut bekerja. Hingga akhirnya mencapai tujuan dari hukum ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :

  • Mendayagunakan sistem tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.
  • Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan keahliannya.
  • Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keluarga berupa kesejahteraan.

Manfaat Dari Adanya Hukum Ketenagakerjaan

Hukum ketenagakerjaan juga mengatur hubungan antara tenaga kerja dengan pengusaha suatu perusahaan. Di mana hubungan tersebut memiliki perjanjian kerja antar perusahaan dan pekerja. Sehingga pekerja bisa mendapatkan haknya selama tenaga mereka dipergunakan agar mereka mendapatkan motivasi, seperti apa hak yang mereka dapatkan :

  1. Pemberian Upah/Gaji Ketika Bekerja

Adanya sistem pembayaran pada tenaga kerja (karyawan) yang disebut gaji, ini memiliki arti bahwa tenaga mereka dihargai. Sehingga apa yang telah mereka berikan kepada perusahaan mendapat perhatian dari pihak pengusaha.

  1. Adanya Tunjangan Bagi Karyawan Berprestasi

Menjadi seseorang yang memiliki intelektual tinggi pasti kecenderungan untuk berfikir cerdas bisa mereka dapatkan. Hingga akhirnya prestasilah yang akan membesarkan nama mereka. Sehingga pihak perusahaan akan memberikan tunjangan atas prestasi yang didapat.

  1. Mendapatkan Hak Sebagai Pelindungan

Jika berada dalam lingkungan pekerjaan, tentu orang yang mulai mengabdikan dirinya sebagai karyawan pasti memiliki sebuah perlindungan. Dimana perlindungan tersebut berguna untuk dirinya agar jaminan bekerja bisa terealisasikan dan merasa damai.

  1. Mendapatkan Perlakuan Yang Sama Tanpa Diskriminasi

Menjadi seorang karyawan, tentu harus mendapatkan perlakuan yang sama terhadap karyawan satu dengan yang lain. Agar tidak ada rasa diskriminasi yang memasuki dunia pekerjaan. Sehingga dunia kerja memiliki suasana yang damai dan nyaman.

  1. Mendapatkan Hak Atas Keselamatan Kerja

Bagi tiap karyawan yang diperhatikan oleh atasan. Pasti akan mendapatkan haknya dengan memberikan kesejahteraan hidup keluarga maupun individu. Agar nilai keselamatan kerja bisa berjalan dengan baik. Dengan adanya berbagai macam tunjangan dan dokumen penting yang diajukan oleh perusahaan.

Itulah hukum terhadap ketenagakerjaan yang harus diperkuat, agar tenaga kerja Indonesia bisa semakin baik dan pastinya memotivasi tenaga kerja untuk lebih giat dalam suatu aktivitas. Mengelola tenaga kerja tidak mudah seperti soal penggajian, administrasi, absensi dll. Namun sekarang bisa dimudahkan dengan aplikasi kekinian dari Gaji.id yang menawarkan banyak kemudahan urusan perkantoran.

Share this Article:

Scroll to Top