Placeholder canvas

Jenis-jenis Tunjangan Yang Diberikan Oleh Perusahaan

Selain gaji, perusahaan juga memberikan dana insentif pada setiap karyawan. Dana insentif tersebut biasa disebut sebagai tunjangan yang ternyata punya beragam jenis. Berikut ini tunjangan yang biasa diberikan oleh perusahaan pada karyawan :

1. Pensiun

Bisa juga diartikan dengan tabungan pensiun yang menjadi jaminan para karyawan pada masa tua nanti. Seperti pegawai negeri sipil yang akan mendapatkan dana pensiun langsung dari pemerintah. Lain halnya dengan PNS, pegawai swasta akan mendapatkan jaminan pensiun ini sesuai ketentuan perusahaan masing-masing.

Saat ini pada umumnya perusahaan swasta memberikan jaminan hari tua dengan bantuan dari BPJS ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan ini, tentunya akan menambah nilai positif pada sisi karyawan sendiri.

2. Kesehatan

Untuk menunjang kesehatan karyawan, dana ini pun menjadi salah satu yang dikeluarkan perusahaan. Punya karyawan yang sehat, tentu akan berdampak baik untuk perkembangan perusahaan yaitu karyawan akan lebih produktif. Biasanya sebelum menerimanya, karyawan diharuskan melakukan serangkaian tes kesehatan terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan untuk menghindari sakit yang terus berkelanjutan. Namun banyak juga perusahaan yang kini malah mencabut kebijakan ini dari perusahaan. Oleh karena hal tersebut dinilai membuat pengeluaran perusahaan menjadi lebih banyak.

3. Transportasi

Perusahaan juga terkadang menambah uang transportasi untuk para karyawannya. Terutama bagi pekerja yang kebetulan memiliki mobilitas yang tinggi. Hal ini disebabkan semakin jauh jarak yang ditempuh maka bisa berpengaruh terhadap menurunnya produktivitas.

Biasanya perusahaan memberikan uang transport berupa tiket pesawat, kereta, atau bus hingga sampai tujuan tempat dimana perusahaan membutuhkan. Akan beda jika pegawai yang memakai kendaraan miliknya sendiri. Uang transport ini akan diberikan dalam bentuk uang bensin maupun biaya perawatan serta service mobil.

4. Bonus

Salah satu bentuk tunjangan lain yaitu bonus atau uang yang diberikan sebagai imbalan kinerja tahunan. Pada umumnya uang ini diberikan sebagai bentuk apresiasi oleh perusahaan pada karyawan yang telah berprestasi. Prestasi tersebut dapat ditunjukkan dalam bentuk pencapaian target dan lain-lain.

Bonus ini memang akan diberikan nanti pada akhir tahun. Itupun jika dan hanya jika target yang ditentukan mampu dicapai. Namun, kadang uang bonus ini sebaiknya jangan juga terlalu diharapkan. Hal tersebut dikarenakan untuk sampai target kadang harus bekerja secara tim. Jadi tidak bisa ditentukan oleh diri sendiri.

5. Uang Lembur

Perusahaan juga kadang memberikan uang apresiasi pada karyawannya yang melakukan lembur. Hal ini sebagai upah karena dedikasi karyawan yang rela bekerja hingga waktu yang melebihi standarnya. Besarnya insentif yang diberikan juga tergantung masing-masing perusahaan.

Dan yang harus diingat bahwa tidak semua perusahaan memberikan uang lembur pada karyawannya. Sebagian menganggap bahwa lembur sudah menjadi bagian dari salah satu tanggung jawab karyawan. Sehingga perusahaan tidak perlu memberikan uang insentif tambahan di luar gaji.

6. THR

THR yang bisa diartikan sebagai sebuah tradisi di Indonesia. Menjadikan uang THR merupakan hal wajib yang harus diberikan perusahaan untuk para karyawan. Rata-rata uang THR berjumlah 1 kali gaji yang diterima setiap bulan. Uang THR pada umumnya langsung dibagikan pada karyawan selambatnya 2 minggu sebelum hari raya.

Uang THR ini sering dimanfaatkan untuk membeli kepentingan menyambut hari raya idul fitri. Misalnya untuk beli baju, beli kue lebaran, dan lainnya.

7. Pesangon

Pesangon memang tidak bisa didapatkan dalam waktu dekat. Namun, jumlahnya akan semakin besar seiring berapa lama karyawan mengabdi pada perusahaan. Setiap perusahaan punya kebijakan sendiri dalam menentukan berapa nominal serta batas waktu karyawan menerima pesangon. Pada umumnya jumlah uang pesangon tersebut nilainya beberapa kali lipat dari gaji terakhir yang diterima.

Itulah beberapa jenis tunjangan yang biasa diberikan pada perusahaan pada karyawan. Karena ada cukup banyak jenisnya, kadang bagian keuangan atau bagian gaji sering salah dalam melakukan perhitungan. Oleh karena itu, mulai sekarang perusahaan sebaiknya memakai aplikasi slip gaji online. Salah satu yang recommended yaitu gaji.id. Kunjungi websitenya untuk keterangan lebih lanjut.

Share this Article:

Scroll to Top