Placeholder canvas

Cek 5 Hal Ini Sebelum Memecat Karyawan

Memecat karyawan atau melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sebaiknya dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang. Pasalnya, keputusan ini pasti akan berdampak sangat besar bagi kehidupan karyawan yang dipecat, termasuk keluarganya. Itulah sebabnya, perusahaan diharapkan dapat mencari jalan lain jika ada sebelum mengambil tindakan tersebut.

Selain itu, pemecatan karyawan yang dilakukan tanpa alasan yang jelas dapat merugikan perusahaan. Jika PHK yang dilakukan secara asal, perusahaan dapat kehilangan karyawan yang berkualitas. Padahal, orang-orang inilah yang memiliki peran besar dalam mengembangkan perusahaan. Oleh karena itu, sebelum bertindak gegabah, cek dahulu 5 hal ini sebelum memutuskan suatu hubungan kerja.

1. Apakah posisi karyawan tersebut sudah sesuai dengan kapasitasnya?

Salah satu penyebab karyawan dipecat adalah karena tidak mampu berkontribusi secara optimal bagi kemajuan perusahaan. Jika karyawan seperti ini dipertahankan, perusahaan tidak akan berkembang ke arah yang lebih baik. Menggantinya dengan karyawan baru yang lebih kompeten dianggap sebagai solusi yang paling baik.

Namun, sebelum menentukan apakah seorang karyawan pantas untuk diberhentikan, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengecek apakah ia sudah berada di posisi yang tepat. Sering kali, karena metode seleksi yang kurang benar, karyawan ditempatkan pada tempat yang salah. Akibatnya, kemampuannya tidak bisa dikeluarkan secara maksimal.

Jadi, sebelum melakukan PHK, cobalah untuk merotasi posisi karyawan tersebut untuk mengetahui di mana ia bisa lebih berkembang dan memberikan kontribusi terbaik.

2. Apakah karyawan sudah diberikan peringatan?

Alasan pemecatan karyawan salah satunya adalah karena terjadi pelanggaran yang sudah tidak bisa ditolerir. Umumnya, pelanggaran tersebut adalah tindakan yang membahayakan perusahaan atau karyawan lain. Namun, ada pula beberapa jenis pelanggaran lain yang sebenarnya tidak perlu diganjar dengan PHK, khususnya jika karyawan diperingatkan terlebih dahulu.

Memberikan surat peringatan merupakan salah satu kewajiban perusahaan apabila karyawan melakukan pelanggaran ringan. Ketika mendapatkan surat peringatan, karyawan diharapkan dapat memperbaiki perilaku atau kualitas pekerjaannya sehingga kembali sesuai dengan nilai perusahaan. Biasanya, perusahaan memberlakukan 2 kali Surat Peringatan sebelum memutuskan hubungan kerja dengan karyawan.

3. Apakah ada kepentingan lain yang membuat keputusan tersebut tidak adil?

Hal selanjutnya yang perlu dicek sebelum memecat karyawan adalah faktor keadilan atau netralitas. Sangat penting bagi perusahaan untuk mengambil keputusan yang adil dan tidak memihak ketika hendak melakukan PHK terhadap seorang karyawan. Untuk memastikannya, perusahaan harus berpatokan pada Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

Jika perusahaan menyingkirkan seorang karyawan hanya karena alasan kurang suka, hal ini tidak profesional. Selain itu, perusahaan harus bersiap-siap untuk rugi karena karyawan tersebut dapat bergabung dengan kompetitor dan menjadi pesaing yang berat.

4. Apakah perusahaan siap untuk melaksanakan kewajibannya?

Ketika memecat seorang karyawan tetap, perusahaan wajib memberikan pesangon sejumlah lama bekerja. Sementara itu, untuk karyawan yang belum tetap, perusahaan wajib memberikan Uang Penggantian Hak (UPH). Semakin lama karyawan bekerja, pesangon yang harus dibayarkan pun akan semakin besar.

Jadi, memutuskan untuk melakukan PHK berarti perusahaan juga harus siap menyediakan hak karyawan tersebut.

5. Apakah perusahaan bisa mendapatkan pengganti yang lebih baik?

Memecat karyawan tanpa mendapatkan pengganti yang lebih baik hanya akan menyusahkan perusahaan. Pasalnya, roda perusahaan harus terus bergerak dan produktif. Oleh karena itu, sangat perlu untuk segera mencari pengganti karyawan yang dipecat tersebut.

Nah, demikian 5 hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan PHK terhadap karyawan perusahaan. Semoga bermanfaat.

Share this Article:

Scroll to Top